Minggu, 03 Juni 2012
Mewujudkan Impian Bandara Internasional Jawa Barat
Benarkah Bandara Internasional Jawa Barat akan segera terwujud? Jika IYA, lantas Kapan? Menurut Kepala Balai Pengelolaan Bandar Udara Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Sukowiranto P2T masih menunggu fatwa UU Nomor 2 Tahun 2012 dari Badan Pertanahan Nasional apakah akan menggunakan pasal 58 (a) yang berbunyi proses Pengadaan Tanah yang sedang dilaksanakan sebelum berlakunya Undang-Undang ini diselesaikan berdasarkan ketentuan sebelum berlakunya Undang-Undang ini atau memakai pasal 58 (b) yaitu sisa tanah yang belum selesai pengadaannya dalam proses Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pengadaannya diselesaikan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
“Dari 440 hektare yang akan dibebaskan, 106 hektare sudah diselesaikan pembebasan tanahnya, sisanya yang 334 hektare terhambat oleh keluarnya UU nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, kami masih menunggu fatwa dari BPN, lahan yang belum dibebaskan tersebut terletak di dua desa yaitu Desa Kertajati dan Bantarjati seluas 334 hektare yang penaksiran harganya dilakukan oleh tim apprissial,” jelasnya.
Sukowiranto menjelaskan berdasarkan revisi KN34 yang ditindaklanjuti Mou Kementerian Perhubungan dengan Pemprov Jawa Barat dan Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 2011 tentang pembanguna bandara bahwa pembangunan sisi udara bandara yang meliputi runway (areal landas pacu), Apron (tempat parkir pesawat yang dekat dengan bangunan terminal), dan taxi way (menghubungkan apron dan run-way) sumber danaanya dibiayai APBN termasuk untuk pembebasan lahannya.
“Sedangkan sisi darat bandara yang meliputi terminal, ruang tunggu (boarding lounge), curb (tempat penumpang naik-turun dari kendaraan darat ke dalam bangunan terminal) dan tempat parkir kendaraan dibiayai oleh APBD, seperti kata Pak Gubernur bahwa tahun ini untuk pembangunan sisi udara telah dianggarkan 10 milyar untuk membangun drainase landasan,” jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar