Kamis, 16 Oktober 2008
Rencana Pembangunan Bandara
Pendahuluan
Rencana Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity telah diwacanakan sejak Tahun 2002 dan selanjutnya diimplementasikan oleh Gubernur Danny setiawan melalui suatu proses diskusi dengan Inkindo dan Kadin Jawa Barat, pada tahun 2003.
Kemudian untuk lebih memantapkan wacana tersebut maka pada Tahun 2003, pihak INKINDO memaparkan konsep awal pembangunan BIJB kepada DPRD Prov. Jabar dan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan MOU antara Pemerintah Provinsi Jawa Baratdengan pihak INKINDO tentang Perencanaan Pembangunan BIJB Tahun 2003.
Sebagai suatu kebijakan, BIJB merupakan implementasi pengembangan wilayah Jawa Barat (Wilayah Ciayu Majakuning), sesuai dengan konsep pengembangan secara nasional dan Rencana Tata Ruang Jawa Barat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka diharapkan tercipta beberapa kondisi seperti ; pertama , terjadinya percepatan pertumbuhan investasi yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Kedua , kebijakan tersebut merespon kebutuhan masyarakat dan dunia usaha dalam pemanfaatan outlet udara. Ketiga , meningkakatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Jawa Barat. Keempat , peningkatan pelayanan jemaah haji asal Jawa Barat dan sekitarnya dan pariwisata Jawa Barat.
Untuk lebih membuminya perencanaan, maka dilakukan langkah studi kelayakan BIJB oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, yang pendanaannya melalui APBD Provinsi tahun 2003 sebesar Rp 1,827 Milyar.
Study kelayakan dilakukan dengan pengamatan di 421 titik, dan sembilan Bandar eksisting yang menghasilkan tiga lokasi alternative calon bandara internasional. Kemudian, berdasarkan hasil pengkajian teknis, lokasi BIJB ditetapkan di Desa Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.
Penetapan lokasi tersebut, kemudian dikukuh dan diusulkan melalui Surat Gubernur Nomor 553.2/2271/Dalprog, tertanggal 29 Juli 2004 kepada Menteri Perhubungan RI . Disusul Surat Gubernur No. 553.2/2272/Dalprog/2004 ditujukan kepada Menko Perekonomian selaku Ketua Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN).
Dari surat usual Gubernur tersebut, maka lahirlah penetapan lokasi BIJB, melalui Keputusan Menteri perhubungan No. KM 34/2005 tertanggal 17 Mei 2005.
Kemudian ditingkan kabupaten, Bupati Majalengka menetapkannya melalui surat Keputusan Bupati majalengka No. 16 tahun 2006.
Setelah melalui langkah-langkah penetapan, maka pihak Dinas Perhubungan Provinsi membuat Master Plan BIJB di kabupaten Majalengka dengan Peraturan Menteri perhubungan No. KM 5 tahun 2007. Sedangkan mengenai amdal, pihak Dinas Perhubungan telah pula melakukannya yaitu pada tahun 2006, dan kini sedang dalam proses penetapan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Tim Koordinasi
Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati Majalengka, ditangani oleh suatu Tim Koordinasi yang dibentuk melalui surat keputusan Gubernur.
1. Surat Keputusan Gubernur No.553.2/Kep.817-Dalprog/2004 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Persiapan Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Desa palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten majalengka ;
2. Pembentukan Tim Koordinasi pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Desa Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka, dengan Surat Keputusan Gubernur No.553.2/Kep.1228-Dalprog/2004 pada tanggal 6 Desember 2004 ;
3. Pembentukan Tim Pengendalian Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (TPP-BIJB) dengan Surat Keputusan Gubernur No. 553.2/Kep.73-dalprog/2006 tanggal 9 Februari 2006 ;
4. Pembentukan Badan kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat No. 553.2/Kep-74-dalprog/2006 Tanggal 9 Februari 2006 ;
5. Penetapan lokasi Badan Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan BIJB (BKPP-BIJB) dengan Surat Keoutusan Gubernur No.553.2/Kep.760-Dalprog/2006 tanggal 23 Agustus 2006.
Upaya Sosialisasi
Gubernur Jawa Barat sebagai penanggung jawab program, telah berupaya melakukan sosialisasi ke berbagai stakeholder dan kalangan masyarakat. Gubernur melakukan kunjungan ke lokasi BJIB dan sekaligus melakukan ekspose.
Di level provinsi, Gubernur telah melakukan sosialisasi rencana pembangunan BJIB kepada para anggota DPRD, Kepala SKPD, para Bupati/Walikota dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta para pimpinan BUMD, yang dilakukan pada tanggal 8 Desember 2006, bertempat di Ruang Sidang DPRD Prov. Jabar.
Pada level Nasional, telah pula dilakukan sosialisasi, yaitu kepada Ketua DPD RI, Ginanjar Kartasasmita di Kantornya, pada bulan November 2006. Kemudian pada Bulan januari 2007, dilakukan pemaparan dihadapan para anggota DPR-RI asal daerah pemilihan Jawa Barat, bertempat di Hotel Hyatt Bandung .
Rencana Pembiayaan
Pembiayaan untuk suksesnya Rencana Pembangunan BIJB ditopang melalui Kontribusi APBD, baik provinsi maupun kabupaten (Kabupaten Majalengka) :
I .Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 9.550.000.000,-
* a. Tahun 2003 : Rp 1.827.000.000,-
* b. Tahun 2005 : Rp 5.269.048.000,-
* c. Tahun 2006 : Rp 1.672.000.000,-
* d. tahun 2007 : Rp 780.000.000,-
II. Kabupaten Majalengka sebesar Rp 2.550.000.000,-
* a. Tahun 2005 : Rp 350.000.000,-
* b. Tahun 2006 ; Rp 2.000.000.000,-
* c. Tahun 2007 : Rp 200.000.000,-
Sedangkan keseluruhan biaya pembangunan Bandara dan kertajati Aerocity diperkirakan sebesar Rp 25 Trilyun, terdiri dari :
Pembangunan Bandara sebesar Rp 9.003.612.000.000,- yang dibagi dalam tiga phase :
• Phase I tahap 1 : Rp 3.299.030.600.000,-
• Phase 1 tahap 2 : Rp 1.368.406.400.000,-
• Phase II : Rp 2.299.162.000.000,-
• Phase III : Rp 2.019.013.000.000,-
Pembangunan Kertajati Aerocity sebesar Rp 15.994.288.000.000,-
Untuk merealisasikan pembangunan dan pemenuhan pembiayaan tersebut, maka akan ditempuh dengan mengundang para investor, melalui kerjasama Pemerintah daerah bersama sector swasta dengan pengembangan system build operation and transfer (BOT), joint ventira atau joint operation.
Sumber pendanaan berasal dari swasta murni atau gabungan antara APBN, APBD dan swasta. Sumber pendanaan APBN, diarahkan kepada pembiayaan pekerjaan konstruksi sisi udara, alat Bantu visual dan navigasi, peralatan telekomunikasi dan meteorology, bangunan gedung dan perlengkapannya dan fasilitas pelayanan.
Untuk sumber pendanaan APBD diarahkan kepada biaya fasilitasi pembangunan infrastruktur jalan akses menuju lokasi bandara dan pembebasan lahan untuk area bandara (1800 ha). Sedangkan sumber pendanaan yang berasal dari swasta akan diarahkan kepada pekerjaan perencanaan, pembebasan lahan pendukung (3200 ha), pekerjaan bangunan gedung dan perlengkapannya, pekerjaan fasilitasi sisi darat, pekerjaan fasilitasi depo BBM, pekerjaan peralatan operasi dan pemeliharaan, biaya jalan akses ke jalan toll.
Untuk pembiayaan Pembangunan BIJB Phase I Tahap 1 sebesar Rp 3.299.030.600.000,- akan dilakukan secara role sharing berdasarkan jenis sumber dana :
1. APBD : Rp 518.937.000.000,-
2. APBN : Rp 1.230.564.600.000,-
3. Swasta : Rp 1.549.529.000.000,-
Tahap Pembangunan
1. Bandara Internasional
* • Penyusunan Study Kelayakan (Tahun 2003)
* • Penyusunan Master (Tahun 2005)
* • Penyusunan Amdal (Tahun 2006)
* • Penyusunan Rencana Teknis Terinci (Tahun 2007)
* • Pembebasan lahan (Tahun 2007)
* • Pembangunan Phase I tahap 1 (Tahun 2007 – 2010)
* • Pembangunan Phase 1 tahap 2 (Tahun 2010 – 2020)
* • Pembangunan Phase II (Tahun 2020 – 2025)
* • Pembangunan Phase III (Tahun 2025 – 2035)
2. Pembangunan Kertajati Aerocity
* • Penyusunan Study Kelayakan (Tahun 2007)
* • Penyusunan Master Plan (Tahun 2008)
* • Penyusunan Amdal (Tahun 2008)
* • Penyusunan Rencana teknis Terinci (Tahun 2009)
* • Pembebasan lahan (Tahun 2008)
* • Pembangunan (Tahun 2009)
Langkah Tindak lanjut
* • Sosialisasi kepada pemerintah dan DPR-RI
* • Evaluasi dalam rangka perkuatan hukum/peraturan bentuk dan fungsi kelembagaan BKPP-BIJB
* • Penyusunan rencana detail engineering desain (DED)
* • Penyusunan rencana tata ruang kawasan (RTRK) serta rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) Kertajati aerocity
* • Menyusun rencana rekolasi penduduk dan social engineering
* • Penetapan investor pelaksana pembangunan bandara internasional Jawa Barat dan kawasan Kertajati aerocity
* • Pelaksanaan pembebasan tanah
* • Pelaksanaan pembangunan bandara dan infrastruktur pendukungnya, serta kawasan Kertajati aerocity
* • Penyusun perda propinsi tentang BIJB dan Kertajati aerocity sebagai dasar hukum untuk mendukung keberlanjutan pembangunannya
* • Penyusunan kesepakatan bersama (MOU) antara propinsi dan kab.Majalengka persiapan pembangunan BIJB dan Kertajati Aerocity
* • Penyusunan revisi rencana tata ruang wilayah propinsi (RTRWP)
* • Terkait untuk mendukung kepentingan pengembangan ekonomi Jawa Barat, maka perlu dilakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat agar mendapat dukungan secara penuh
* • Mengingat bisnis bandara sebagai bisnis jaringan, diperlukan upaya melibatkan investor dengan reputasi sebagai pengelola bandara Internasional
* • Untuk merespon para investor dan meningkatkan capital gain prpinsi Jawa Barat, maka pembebasan lahan untuk bandara perlu dipertimbangkan dapat biaya APBD propinsi
Menindaklanjuti pertemuan dengan antara lain terdiri dari :
* • Great Britain International, London
* • Gham Holding INC. Malaysia
* • PT. Jatayu sarana investasi
* • Nilam Surya SDN BHD, Malaysia
* • Guangdong Petro Chemical ENG.Contruction, China
* • Rondaw SDN BHD, Brunei Darussalam
* • PT. Sanijaya Mandiri ( Partner Dari Hochtief Airport Jerman)
Baca Selengkapnya →Rencana Pembangunan Bandara
Rencana Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity telah diwacanakan sejak Tahun 2002 dan selanjutnya diimplementasikan oleh Gubernur Danny setiawan melalui suatu proses diskusi dengan Inkindo dan Kadin Jawa Barat, pada tahun 2003.
Kemudian untuk lebih memantapkan wacana tersebut maka pada Tahun 2003, pihak INKINDO memaparkan konsep awal pembangunan BIJB kepada DPRD Prov. Jabar dan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan MOU antara Pemerintah Provinsi Jawa Baratdengan pihak INKINDO tentang Perencanaan Pembangunan BIJB Tahun 2003.
Sebagai suatu kebijakan, BIJB merupakan implementasi pengembangan wilayah Jawa Barat (Wilayah Ciayu Majakuning), sesuai dengan konsep pengembangan secara nasional dan Rencana Tata Ruang Jawa Barat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka diharapkan tercipta beberapa kondisi seperti ; pertama , terjadinya percepatan pertumbuhan investasi yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Kedua , kebijakan tersebut merespon kebutuhan masyarakat dan dunia usaha dalam pemanfaatan outlet udara. Ketiga , meningkakatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Jawa Barat. Keempat , peningkatan pelayanan jemaah haji asal Jawa Barat dan sekitarnya dan pariwisata Jawa Barat.
Untuk lebih membuminya perencanaan, maka dilakukan langkah studi kelayakan BIJB oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, yang pendanaannya melalui APBD Provinsi tahun 2003 sebesar Rp 1,827 Milyar.
Study kelayakan dilakukan dengan pengamatan di 421 titik, dan sembilan Bandar eksisting yang menghasilkan tiga lokasi alternative calon bandara internasional. Kemudian, berdasarkan hasil pengkajian teknis, lokasi BIJB ditetapkan di Desa Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.
Penetapan lokasi tersebut, kemudian dikukuh dan diusulkan melalui Surat Gubernur Nomor 553.2/2271/Dalprog, tertanggal 29 Juli 2004 kepada Menteri Perhubungan RI . Disusul Surat Gubernur No. 553.2/2272/Dalprog/2004 ditujukan kepada Menko Perekonomian selaku Ketua Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN).
Dari surat usual Gubernur tersebut, maka lahirlah penetapan lokasi BIJB, melalui Keputusan Menteri perhubungan No. KM 34/2005 tertanggal 17 Mei 2005.
Kemudian ditingkan kabupaten, Bupati Majalengka menetapkannya melalui surat Keputusan Bupati majalengka No. 16 tahun 2006.
Setelah melalui langkah-langkah penetapan, maka pihak Dinas Perhubungan Provinsi membuat Master Plan BIJB di kabupaten Majalengka dengan Peraturan Menteri perhubungan No. KM 5 tahun 2007. Sedangkan mengenai amdal, pihak Dinas Perhubungan telah pula melakukannya yaitu pada tahun 2006, dan kini sedang dalam proses penetapan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Tim Koordinasi
Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati Majalengka, ditangani oleh suatu Tim Koordinasi yang dibentuk melalui surat keputusan Gubernur.
1. Surat Keputusan Gubernur No.553.2/Kep.817-Dalprog/2004 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Persiapan Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Desa palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten majalengka ;
2. Pembentukan Tim Koordinasi pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Desa Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka, dengan Surat Keputusan Gubernur No.553.2/Kep.1228-Dalprog/2004 pada tanggal 6 Desember 2004 ;
3. Pembentukan Tim Pengendalian Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (TPP-BIJB) dengan Surat Keputusan Gubernur No. 553.2/Kep.73-dalprog/2006 tanggal 9 Februari 2006 ;
4. Pembentukan Badan kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat No. 553.2/Kep-74-dalprog/2006 Tanggal 9 Februari 2006 ;
5. Penetapan lokasi Badan Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan BIJB (BKPP-BIJB) dengan Surat Keoutusan Gubernur No.553.2/Kep.760-Dalprog/2006 tanggal 23 Agustus 2006.
Upaya Sosialisasi
Gubernur Jawa Barat sebagai penanggung jawab program, telah berupaya melakukan sosialisasi ke berbagai stakeholder dan kalangan masyarakat. Gubernur melakukan kunjungan ke lokasi BJIB dan sekaligus melakukan ekspose.
Di level provinsi, Gubernur telah melakukan sosialisasi rencana pembangunan BJIB kepada para anggota DPRD, Kepala SKPD, para Bupati/Walikota dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta para pimpinan BUMD, yang dilakukan pada tanggal 8 Desember 2006, bertempat di Ruang Sidang DPRD Prov. Jabar.
Pada level Nasional, telah pula dilakukan sosialisasi, yaitu kepada Ketua DPD RI, Ginanjar Kartasasmita di Kantornya, pada bulan November 2006. Kemudian pada Bulan januari 2007, dilakukan pemaparan dihadapan para anggota DPR-RI asal daerah pemilihan Jawa Barat, bertempat di Hotel Hyatt Bandung .
Rencana Pembiayaan
Pembiayaan untuk suksesnya Rencana Pembangunan BIJB ditopang melalui Kontribusi APBD, baik provinsi maupun kabupaten (Kabupaten Majalengka) :
I .Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 9.550.000.000,-
* a. Tahun 2003 : Rp 1.827.000.000,-
* b. Tahun 2005 : Rp 5.269.048.000,-
* c. Tahun 2006 : Rp 1.672.000.000,-
* d. tahun 2007 : Rp 780.000.000,-
II. Kabupaten Majalengka sebesar Rp 2.550.000.000,-
* a. Tahun 2005 : Rp 350.000.000,-
* b. Tahun 2006 ; Rp 2.000.000.000,-
* c. Tahun 2007 : Rp 200.000.000,-
Sedangkan keseluruhan biaya pembangunan Bandara dan kertajati Aerocity diperkirakan sebesar Rp 25 Trilyun, terdiri dari :
Pembangunan Bandara sebesar Rp 9.003.612.000.000,- yang dibagi dalam tiga phase :
• Phase I tahap 1 : Rp 3.299.030.600.000,-
• Phase 1 tahap 2 : Rp 1.368.406.400.000,-
• Phase II : Rp 2.299.162.000.000,-
• Phase III : Rp 2.019.013.000.000,-
Pembangunan Kertajati Aerocity sebesar Rp 15.994.288.000.000,-
Untuk merealisasikan pembangunan dan pemenuhan pembiayaan tersebut, maka akan ditempuh dengan mengundang para investor, melalui kerjasama Pemerintah daerah bersama sector swasta dengan pengembangan system build operation and transfer (BOT), joint ventira atau joint operation.
Sumber pendanaan berasal dari swasta murni atau gabungan antara APBN, APBD dan swasta. Sumber pendanaan APBN, diarahkan kepada pembiayaan pekerjaan konstruksi sisi udara, alat Bantu visual dan navigasi, peralatan telekomunikasi dan meteorology, bangunan gedung dan perlengkapannya dan fasilitas pelayanan.
Untuk sumber pendanaan APBD diarahkan kepada biaya fasilitasi pembangunan infrastruktur jalan akses menuju lokasi bandara dan pembebasan lahan untuk area bandara (1800 ha). Sedangkan sumber pendanaan yang berasal dari swasta akan diarahkan kepada pekerjaan perencanaan, pembebasan lahan pendukung (3200 ha), pekerjaan bangunan gedung dan perlengkapannya, pekerjaan fasilitasi sisi darat, pekerjaan fasilitasi depo BBM, pekerjaan peralatan operasi dan pemeliharaan, biaya jalan akses ke jalan toll.
Untuk pembiayaan Pembangunan BIJB Phase I Tahap 1 sebesar Rp 3.299.030.600.000,- akan dilakukan secara role sharing berdasarkan jenis sumber dana :
1. APBD : Rp 518.937.000.000,-
2. APBN : Rp 1.230.564.600.000,-
3. Swasta : Rp 1.549.529.000.000,-
Tahap Pembangunan
1. Bandara Internasional
* • Penyusunan Study Kelayakan (Tahun 2003)
* • Penyusunan Master (Tahun 2005)
* • Penyusunan Amdal (Tahun 2006)
* • Penyusunan Rencana Teknis Terinci (Tahun 2007)
* • Pembebasan lahan (Tahun 2007)
* • Pembangunan Phase I tahap 1 (Tahun 2007 – 2010)
* • Pembangunan Phase 1 tahap 2 (Tahun 2010 – 2020)
* • Pembangunan Phase II (Tahun 2020 – 2025)
* • Pembangunan Phase III (Tahun 2025 – 2035)
2. Pembangunan Kertajati Aerocity
* • Penyusunan Study Kelayakan (Tahun 2007)
* • Penyusunan Master Plan (Tahun 2008)
* • Penyusunan Amdal (Tahun 2008)
* • Penyusunan Rencana teknis Terinci (Tahun 2009)
* • Pembebasan lahan (Tahun 2008)
* • Pembangunan (Tahun 2009)
Langkah Tindak lanjut
* • Sosialisasi kepada pemerintah dan DPR-RI
* • Evaluasi dalam rangka perkuatan hukum/peraturan bentuk dan fungsi kelembagaan BKPP-BIJB
* • Penyusunan rencana detail engineering desain (DED)
* • Penyusunan rencana tata ruang kawasan (RTRK) serta rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) Kertajati aerocity
* • Menyusun rencana rekolasi penduduk dan social engineering
* • Penetapan investor pelaksana pembangunan bandara internasional Jawa Barat dan kawasan Kertajati aerocity
* • Pelaksanaan pembebasan tanah
* • Pelaksanaan pembangunan bandara dan infrastruktur pendukungnya, serta kawasan Kertajati aerocity
* • Penyusun perda propinsi tentang BIJB dan Kertajati aerocity sebagai dasar hukum untuk mendukung keberlanjutan pembangunannya
* • Penyusunan kesepakatan bersama (MOU) antara propinsi dan kab.Majalengka persiapan pembangunan BIJB dan Kertajati Aerocity
* • Penyusunan revisi rencana tata ruang wilayah propinsi (RTRWP)
* • Terkait untuk mendukung kepentingan pengembangan ekonomi Jawa Barat, maka perlu dilakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat agar mendapat dukungan secara penuh
* • Mengingat bisnis bandara sebagai bisnis jaringan, diperlukan upaya melibatkan investor dengan reputasi sebagai pengelola bandara Internasional
* • Untuk merespon para investor dan meningkatkan capital gain prpinsi Jawa Barat, maka pembebasan lahan untuk bandara perlu dipertimbangkan dapat biaya APBD propinsi
Menindaklanjuti pertemuan dengan antara lain terdiri dari :
* • Great Britain International, London
* • Gham Holding INC. Malaysia
* • PT. Jatayu sarana investasi
* • Nilam Surya SDN BHD, Malaysia
* • Guangdong Petro Chemical ENG.Contruction, China
* • Rondaw SDN BHD, Brunei Darussalam
* • PT. Sanijaya Mandiri ( Partner Dari Hochtief Airport Jerman)
Diposting oleh Yatna Supriyatna di 00.10 2 komentar
Langganan:
Postingan (Atom)